Logo Makan Bergizi Gratis Deli Tabanan
MBG Tabanan Badan Gizi Nasional

Pendaftaran MBG Tabanan

Panduan lengkap syarat dan cara mendaftar Program Makan Bergizi Gratis di Deli Tabanan.

Panduan lengkap cara mendaftar sebagai penerima manfaat maupun mitra Program Makan Bergizi Gratis di Deli Tabanan beserta persyaratan terbaru.

Siapa yang Berhak Menerima MBG di Deli Tabanan?

Program Makan Bergizi Gratis di Deli Tabanan ditujukan bagi tiga kelompok penerima manfaat utama:

  1. Peserta didik — siswa SD, SMP, SMA/SMK sederajat, serta santri pondok pesantren di Deli Tabanan.
  2. Anak usia di bawah 5 tahun (balita) — yang terdaftar di posyandu dan fasilitas kesehatan di Deli Tabanan.
  3. Ibu hamil dan menyusui — yang tercatat di puskesmas atau bidan desa wilayah Deli Tabanan.

Cara Pendaftaran Penerima Manfaat

Pendaftaran penerima manfaat MBG di Deli Tabanan bersifat otomatis melalui sistem data yang dikelola oleh pemerintah daerah dan sekolah. Berikut mekanismenya:

  • Peserta didik — otomatis terdaftar melalui data Dapodik (Data Pokok Pendidikan) yang dikelola sekolah masing-masing.
  • Balita — terdaftar melalui posyandu dan data kesehatan ibu-anak di puskesmas wilayah Deli Tabanan.
  • Ibu hamil dan menyusui — terdaftar melalui data kohort ibu di puskesmas dan bidan desa.

Jika merasa berhak namun belum menerima manfaat, silakan hubungi sekolah, posyandu, atau puskesmas terdekat di Deli Tabanan untuk memastikan data telah terinput dengan benar.

Pendaftaran Mitra MBG di Deli Tabanan

Bagi pelaku usaha di Deli Tabanan yang ingin menjadi mitra pengelola SPPG atau pemasok bahan baku, berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi portal resmi mitra BGN di mitra.bgn.go.id.
  2. Buat akun dan lengkapi profil usaha, termasuk dokumen legalitas (NIB, NPWP, akta pendirian).
  3. Pilih jenis kemitraan — pengelola SPPG, pemasok bahan baku, atau logistik distribusi.
  4. Unggah dokumen pendukung sesuai persyaratan yang berlaku.
  5. Tunggu proses verifikasi dari tim BGN dan pemerintah daerah Deli Tabanan.

Persyaratan Umum Mitra MBG

  • Memiliki badan usaha yang terdaftar secara resmi.
  • Memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan BGN.
  • Bersedia mengikuti pelatihan dan sertifikasi dari BGN.
  • Memiliki kapasitas produksi dan distribusi sesuai kebutuhan wilayah di Deli Tabanan.
  • Lolos verifikasi lapangan oleh tim BGN.

Informasi dan Bantuan Lebih Lanjut

Untuk pertanyaan seputar pendaftaran MBG di Deli Tabanan, silakan hubungi: